LAPORAN
PRAKTIKUM
TEKNIK
LABORATORIUM
MEMISAHKAN,
MENYIMPAN, DAN INVENTARISASI BAHAN KIMIA

DISUSUN
OLEH
NABILLA
(F1071131029)
PENDIDIKAN
BIOLOGI
KELAS
A REGULER A
JURUSAN
PMIPA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2014
PENDAHULUAN
Penyimpan atau
penataan bahan kimia di laboratorium harus mengutamakan segi keamanan daripada
keindahan atau segi yang lain, oleh karena itu pemahaman tentang sifat fisik
dan kimia bahan-bahan menjadi pertimbangan utama. Penyimpanan tidak tepat bila
berdasarkan urutan alfabetis, karena terdapat beberapa senyawa kimia yang
apabila disatukan atau didekatkan dapat menimbulkan bahaya.
Bahan
laboratorium merupakan bahan yang digunakan dalam kegiatan praktikum di
laboratorium, dapat berupa bahan kimia maupun bahan alami, yaitu bahan berupa
benda atau makhluk hidup. Bahan laboratorium dibagi berdasarkan simbol
bahayanya. Bahan laboratorium juga bervariasi dalam spesifikasinya.
Bahan kimia merupakan unsur utama dalam
laboratorium. Jenis bahan kimia yang diperlukan dan digunakan bervariasi
tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan dan frekuensi penggunaan bahan
kimia tersebut. Agar pemakaian dan pengadaan bahan kimia terstruktur dan
terorganisir, maka diperlukan investasi bahan.
Investarisasi bahan adalah pencatatan data
seluruh bahan yang ada di laboratorium untuk diketahui jumlah seluruhnya,
sehingga dapat diketahui pula bahan laboratorium apa yang perlu segera ditambah
untuk keperluan praktikum. Kecukupan bahan kimia perlu diperhatikan karena hal
tersebut dapat membantu kelancaran kerja di laboratorium.
Strategi merupakan
suatu rencana yang diutamakan untuk mencapai tujuan. Dalam hal penyimpanan zat
dan bahan kimia stategi merupakan rencana yang dilakukan dalam melakukan penyimpanan
bahan dan zat yang benar untuk mengurangi resiko kecelakaan di laboratorium.
Penyimpanan zat dan bahan kimia sering diabaikan bahkan terkadang dilupakan.
Untuk menghindari terabainya kegunaan penyimpanan zat dan bahan kimiadiperlukan
strategi penyimpanan yang terperinci dan hati-hati. Tentu saja penting
mengutamakan pertimbangan yang baik untuk penyimpanan bahan-bahan yang
berbahaya, peralatan dan pemakaian zat dan bahan-bahan kimia untuk menjaga
keselamatan kerja di laboratorium (Griffin, 2005).
Adapun peranan
laboratorium antara lain: Sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus
sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut, sebagai tempat untuk melatih
keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti, sebagai
tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian
dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya, sebagai tempat untuk melatih
peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur serta berpikir kritis
dan cekatan, sebagai tempat mengembangkan ilmu pengetahuan . Peran laboratorium
sebagai tempat untuk melatih keterampilan peserta didik dalam hal melakukan
praktikum di perlukan pengawasan agar kontrol penggunaan bahan-bahan kimia
dipergunakan dengan tepat.
Pengaturan keselamatan penggunaan bahan-bahan kimia membutuhkan pengawasan yang
rutin. Resiko pemakaian bahan-bahan kimia berbahaya dapat dikurangi dengan
mengurangi jumlah pemakaian bahan-bahan kimia. Bahan-bahan kimia yang disimpan
dalam lemari penyimpanan harus diperiksa minimal setahun sekali, bahan-bahan
yang sudah tidak layak pakai dipindahkan atau dibuang sedangkan bahan
yang masih bisa digunakan disimpan kembali ditempat yang aman dan mudah untuk
dijangkau. Bahan kimia yang ada di lab jumlahnya relatif banyak seperti halnya
jumlah peralatan. Di samping jumlahnya cukup banyak juga bahan kimia dapat
menimbulkan resiko bahaya cukup tinggi, oleh karena itu dalam pengelolaan
laboratorium aspek penyimpanan, penataan dan pemeliharaan bahan kimia
merupakan bagian penting yang harus diperhatikan. Penyimpanan dan penataan
bahan kimia berdasarkan urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya
diperlukan untuk melakukan proses pengadministrasian. Pengurutan secara
alfabetis akan lebih tepat apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut
sifat fisis, dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya (Fluka,
2003/2004).
Bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan,
penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap,
gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran,
ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan
gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut
atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang, sehingga strategi penyimpanan
yang baik sangat perlu dilakukan untuk menghidarikecelakaan kerja di
laboratorium.
Kinerja
dalam melakukan inventarisasi alat dan bahan meliputi memberi label pada alat
dan bahan; membuat daftar inventarisasi; memeriksa kondisi alat dan bahan tiap
akhir bulan dan membuat daftar alat dan bahan yang perlu diganti/dibeli.
Saputra (2012) menyatakan bahwa kinerja administrasi pengelola laboratorium
menunjukkan hasil yang rendah jika dibandingkan dengan kinerja teknis/profesi.
Hal tersebut terjadi karena pengelola belum mendapatkan sosialisasi tentang
pentingnya melakukan inventarisasi alat dan bahan praktikum. Alat dan bahan
praktikum belum didata secara sistematis dan kurang dilakukan perawatan, sehingga
banyak alat dan bahan yang rusak, hilang dan tidak dimanfaatkan. Hal tersebut
menyebabkan pelaksanaan praktikum di dalam laboratorium kurang maksimal.
Langkah yang harus ditempuh pengelola adalah dengan membuat buku inventarisasi
alat dan bahan. Penggunaan program database di dalam komputer akan mempermudah
pengelola dalam mencatat semua alat dan bahan yang ada di dalam laboratorium
(Anggraeni, 2013).
Hal umum yang harus
menjadi perhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya
meliputi aspek:
ª
pemisahan (segregation),
ª
tingkat resiko bahaya (multiple hazards),
ª
pelabelan (labeling),
ª
fasilitas penyimpanan (storage facilities),
ª
wadah sekunder (secondary containment),
ª
bahan kadaluarsa (outdate chemicals),
ª
inventarisasi (inventory), dan
ª
informasi resiko bahaya (hazard information).
Setelah dikelompokkan
berdasarkan sifat fisik dan tingkat bahaya, maka selanjutnya penataan secara
alfabetis dapat dilakukan.
Bahan tidak
tersatukan
Bahan kimia yang
tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus
dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah
pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau
degradasi kimia.
Zat Kimia dengan
banyak sifat bahaya
Banyak bahan kimia
yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan
kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling
tinggi. Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic.
Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya
karsinogen. Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet
tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada
cabinet bahantoxic.
Berikut ini merupakan
panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan
penyimpanannya.
Bahan Radioaktif >
Bahan Piroforik > Bahan Eksplosif > Cairan Flammable >
Asam/basa Korosif > Bahan Reaktif terhadap Air > Padatan Flammable >
Bahan Oksidator > Bahan Combustible > Bahan Toksik >
Bahan yang tidak memerlukan pemisahan secara khusus
Wadah dan Label
Wadah bahan kimia dan
lokasi penyimpanan harus diberi label yang jelas. Label wadah harus
mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Alangkah
baiknya jika tempat penyimpanan masing-masing kelompok bahan tersebut diberi
label dengan warna berbeda. Misalnya warna merah untuk bahan flammable,
kuning untuk bahan oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan
korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.
Selain label perlu
dicantumkan informasi pada botol reagen (pada label) atau dengan menggunakan
kartu khusus bila reagen merupakan hasil pencampuran, diantaranya :
ª
Nama kimia dan rumusnya
ª
Konsentrasi
ª
Tanggal penerimaan
ª
Tanggal pembuatan
ª
Nama yang membuat reagen
ª
Lama hidup (kadaluarsa)
ª
Tingkat bahaya
ª
Klasifikasi lokasi penyimpanan
ª
Nama dan alamat pabrik
Sebaiknya bahan kimia
ditempatkan pada fasilitas penyimpanan secara tertutup seperti dalam cabinet,
loker, dsb. Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari sumber panas
atau kena sengatan sinar matahari. Di samping itu tempat penyimpanan harus
dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan.
Bahan kimia cair yang
berbahaya harus disimpan pula dalam wadah sekunder seperti baki plastik untuk
mencegah timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah. Wadah sekunder yang
diperlukan harus didasarkan atas ukuran wadah yang langsung diisi bahan kimia,
tidak atas dasar volume bahan cair yang ada dalam wadahnya (Emha, 2002).
Secara umum
pengelompokkan bahan berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adalah :
Cairan flammable dan combustible serta
pelarut terhalogenasi misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
Asam-asam mineral
pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam florida, asam
fosfat dsb.
Basa-basa pekat
misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium hidroksida.
Bahan radioaktif
Bahan Kadaluarsa
Bahan kimia
kadaluarsa, bahan kimia yang tidak diperlukan, bahan kimia yang rusak, dan
bahan hasil atau sisa pekerjaan di lab harus dibuang melalui unit pengelolaan
limbah yang disesuaikan dengan sifat bahan. Terdapat beberapa bahan yang harus
dibuang terpisah dari bahan lain seperti logam berat yang bersifat toxic dan
tidak terhancurkan. Apabila tidak terdapat pengolahan limbah yang memadai,
sediakan wadah khusus seperti tong plastik untuk menampung dan kemudian buang
melalui perusahaan pengolahan limbah kimia.
Penyimpanan bahan kimia sangat perlu untuk: , Mengurangi segala resiko yang
timbul, Mencegah mengatasi kehilangan, pencurian , kebakaran, kerusakan dan
penyalahgunaan, Menekan biaya operasional laboratorium sekecil mungkin,
Peningkatan kwalitas kerja/SDM untuk mengelola laboratorium secara optimal,
Memudahkan rencana penambahan bahan yang baru, Merencanakan perbaikan
atau servis, Informasi peralatan bagi user/pemakainya. Setiap bahan kimia
memiliki sifat fisik dan kimia yang berbeda-beda. Maka, hal-hal harus menjadi
diperhatian dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia meliputi aspek pemisahan
(segregation), tingkat resiko bahaya (multiple hazards),
pelabelan (labeling), fasilitas penyimpanan (storage facilities),
wadah sekunder (secondary containment), bahan kadaluarsa (outdate
chemicals), inventarisasi (inventory), dan informasi resiko bahaya (hazard information).
Prinsip yang perlu
diperhatikan dalam penyimpanan bahan di laboratorium:
1.
Aman
: bahan disimpan supaya aman dari pencuri.
2. Mudah
dicari : Untuk memudahkan mencari letak
bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan menggunakan label pada setiap tempat
penyimpanan bahan (lemari, rak atau laci).
3. Mudah
diambil : Penyimpanan bahan diperlukan ruang penyimpanan dan
perlengkapan (Lindawati, 2010)
Pada bahan,
pengurutan secara alfabetis akan tepat jika dikelompokkan menurut sifat fisis
dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya untuk pengadministrasian.
Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan
secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini untuk mencegah
pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan atau
degradasi kimia. Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic.
Oleh karena itu harus ditempatkan pada lemari tempat menyimpan zat cair flammabledaripada
disimpan pada lemari bahan toxic, karena benzena mudah terbakar
daripada beracun. Di bawah ini panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya
bahan kimia dalam kaitan dengan penyimpanannya.
1. Bahan
Radioaktif > Bahan Piroforik > Bahan Eksplosif >
2. Cairan Flammable >
Asam/basa Korosif > Bahan Reaktif
3. terhadap
Air > Padatan Flammable > Bahan Oksidator >
4. Bahan Combustible >
Bahan Toksik > Bahan yang tidak
5. memerlukan
pemisahan secara khusus
Wadah dan tempat
penyimpanan harus diberi label yang mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya,
tanggal diterima dan dipakai. Misalnya warna merah untuk bahanflammable,
kuning untuk bahan oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan
korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.
Di samping pemberian
label pada lokasi penyimpanan, pelabelan pada botol reagen juga penting.
Informasi yang harus dicantumkan pada botol reagen diantaranya :
- Nama kimia dan
rumusnya
- Konsentrasi
- Tanggal
penerimaan
- Tanggal pembuatan
- Nama orang yang
membuat reagen - Lama hidup
- Tingkat
bahaya
- Klasifikasi lokasi penyimpanan
- Nama dan alamat
pabrik
Tempat penyimpanan
bahan kimia harus bersih, kering, jauh dari sumber panas atau sinar matahari
langsung dan dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar
ruangan.
Bahan kimia cair yang
berbahaya harus disimpan dalam wadah sekunder seperti wadah plastik untuk
mencegah timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah. Secara umum
pengelompokkan bahan berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adalah :
Cairan flammable dan combustible serta
pelarut terhalogenasi misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
Asam-asam mineral
pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam florida, asam
fosfat dsb.
Basa-basa pekat
misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium hidroksida.
Bahan radioaktif
Bahan kimia
kadaluarsa, bahan kimia yang tidak diperlukan, dan bahan kimia yang rusak harus
dibuang melalui unit pengelolaan limbah. Di bawah ini, panduan cara penyimpanan
dan penataan bahan kimia untuk bahan kimia menurut kelompok tingkat bahayanya.
· Penyimpanan
dan penataan bahan kimia radioaktif
Bahan radioaktif
harus disimpan di tempat yang terawasi dan terjaga keamanannya. Pada tempat
penyimpanan harus dituliskan kata “HATI-HATI BAHAN RADIOAKTIF ( CAUTION
RADIOACTIVE MATERIALS)”. Diperlukan catatan jumlah bahan dan perhatikan
batas jumlah penyimpanan yang diperbolehkan.
· Penyimpanan
dan penataan bahan kimia reaktif
Bahan reaktif
dikategorikan sebagai bahan yang bereaksi sendiri atau berpolimerisasi
menghasilkan api atau gas toksik ketika ada perubahan tekanan atau suhu,
gesekan, atau kontak dengan uap lembab, misalnya padatan flammable yang
reaktif terhadap air. Bahan kimia reaktif biasanya dikelompokkan menjadi bahan
kimiapiroforik, eksplosif, pembentuk peroksida, dan reaktif air. Bahan
piroforik adalah bahan yang dapat terbakar ketika kontak dengan udara pada suhu
< 54,44 0C.
Bahan kimia
piroforik ada yang berupa padatan seperti fosfor, cairan seperti
tributilaluminium atau gas seperti silan. Bahan piroforik harus disimpan di
dalam lemari flammable secara terpisah dari cairan flammable dan
cairan combustible. Unsur fosfor harus disimpan dan dipotong dalam
air. Demikian gas silan harus disimpan secara khusus.
Bahan eksplosif
adalah bahan yang dapat menimbulkan ledakan yang diakibatkan oleh penguraian
bahan secara cepat dan menghasilkan pelepasan energi dalam bentuk panas, api dan
perubahan tekanan yang tinggi. Faktor yang menunjang timbulnya ledakan dari
bahan kimia di laboratorium diantaranya :
(1) Kandungan
oksigen senyawa. Beberapa peroksida (misalnya benzyol peroksida kering) dan
oksidator kuat lainnya mudah meledak,
(2) Gugus
reaktif. beberapa senyawa seperti hidrazin memiliki gugus oksidatif dan
reduktif, sehingga sangat tidak stabil. Beberapa senyawa nitro (misalnya
Trinitrotoluen/TNT, azida, asam pikrat kering) juga mudah meledak.
Beberapa eter dan
senyawa sejenis cenderung bereaksi dengan udara dan cahaya membentuk senyawa
peroksida yang tidak stabil. Bahan kimia yang dapat membentuk peroksida
diantaranya p-dioksan, etil eter, tetrahidrofuran, asetaldehid, dan
sikloheksena. Cara yang harus diperhatikan dalam penyimpanannya sebagi berikut
:
Simpan bahan kimia
pembentuk peroksida dalam botol tertutup rapat (tidak kontak dengan udara) atau
dalam wadah yang tidak terkena cahaya.
Berikan label pada
wadah tentang tanggal diterima dan dibuka bahan tersebut.
Uji secara periodik
(3 atau 6 bulan) terjadinya pembentukan peroksida. Buanglah peroksida yang
telah dibuka setelah 3 – 6 bulan
Buanglah wadah bahan
kimia pembentuk peroksida yang tidak pernah dibuka sesuai batas kadaluarsa yang
diberikan pabrik atau 12 bulan setelah diterima.
Bahan yang
reaktif air apabila kontak dengan udara lembab saja akan menghasilkan senyawa
toksik, flammable, atau gas mudah meledak. Misalnya hipoklorit dan
logam hidrida. Oleh karena itu penyimpanan bahan kimia ini harus dijauhkan dari
sumber air (jangan menyimpannya di bawah atau di atas bak cuci, dst.). Gunakan
pemadam api dengan bahan kimia kering apabila terjadi kebakaran dengan bahan
ini. Simpan dalam desikator yang diisi dengan silica gel.
· Penyimpanan
dan penataan bahan kimia korosif
Bahan kimia korosif
terdiri dari dua macam yaitu asam dan basa. Asam-asam yang berwujud cairan
diklasifikasi menjadi tiga jenis yaitu asam-asam organic(misalnya
asam asetat glacial, asam format), asam mineral (misalnya asam
klorida dan asam fosfat) dan asam mineral oksidator (misalnya
asam kromat, asam florida, asam perklorat, dan asam berasap seperti asam nitrat
dan asam sulfat). Panduan penyimpanan untuk kelompok asam ini diantaranya:
Pisahkan asam-asam
tersebut dari basa dan logam aktif seperti natrium (Na), kalium (K), kalsium
(Ca), magnesium (Mg) dll.
Pisahkan asam-asam
organik dari asam mineral dan asam mineral oksidator,
Penyimpanan asam
organik biasanya dibolehkan dengan cairan flammable dancombustible.
Pisahkan asam dari
bahan kimia yang dapat menghasilkan gas toksik dan dapat menyala seperti
natrium sianida (NaCN), besi sulfida (FeS), kalsium karbida (CaC2)
dan lain-lain.
Gunakan wadah
sekunder untuk menyimpan asam itu, dan gunakan botol bawaannya ketika
dipindahkan ke luar lab.
Simpanlah botol asam pada
tempat dingin dan kering, dan jauhkan dari sumber panas atau tidak terkena
langsung sinar matahari.
Simpanlah asam dengan
botol besar pada kabinet atau lemari rak asam. Botol besar disimpan pada rak
lebih bawah daripada botol lebih kecil.
Simpanlah wadah asam
pada wadah sekunder seperti baki plastic untuk menghindari cairan yang tumpah
atau bocor. Baki plastic atau panci kue dari pyrex sangat baik digunakan lagi
pula murah harganya. Khusus asam perklorat harus disimpan pada wadah gelas atau
porselen dan jauhkan dari bahan kimia organik.
Jauhkan asam
oksidator seperti asam sulfat pekat dan asam nitrat dari bahanflammable dan combustible.
Penyimpanan basa
padatan atau cairan seperti amonium hidroksida (NH4OH), kalsium
hidroksida, Ca(OH)2, kalium hidroksida (KOH), natrium hidroksida
(NaOH) harus dilakukan sebagai berikut :
Pisahkan basa dari
asam, logam aktif, bahan eksplosif, peroksida organik, dan bahan flammable.
Simpan larutan basa
anorganik dalam wadah polyethylene (plastik).
Tempatkan wadah
larutan basa dalam baki plastik untuk menghindari pecah atau keborocan.
Simpanlah botol-botol
besar larutan basa dalam lemari rak atau cabinet yang tahan korosif. Botol
besar disimpan pada rak lebih bawah daripada botol lebih kecil.
· Penyimpanan
dan penataan bahan kimia Flammable dan Combustible
Bahan kimia padatan
yang cepat terbakar karena gesekan, panas ataupun reaktif terhadap air dan
spontan terbakar dinamakan padatan flammable. Misalnya asam pikrat,
kalsium karbida, fosfor pentaklorida, litium, dan kalium. Padatanflammable harus
disimpan dalam lemari flammable dan dijauhkan dari cairanflammble
atau cairan combustible.
Cairan bahan
kimia flammable dan combustible diklasifikasi
menurut titik bakar/nyala (flash point) dan titik didihnya (boiling
point). Bahan kimia flammabledapat disimpan dengan bahan
kimia combustible, asam organik combustible (misalnya
asetat), pelarut non-flammable (metilklorida). Beberapa
cairan flammable yang umumnya dijumpai diantaranya adalah
asetaldehid, aseton, heksana, toluen, ksilena, etanol. Secara umum penyimpanan
cairan flammable di laboratorium sebagai berikut .
Wadah dari gelas
jangan digunakan untuk menyimpan cairan flammable. Pelarut dengan
kualitas teknis harus disimpan dalam wadah logam.
Cairan flammable yang
memerlukan kondisi dingin, hanya disimpan pada kulkas yang bertuliskan “Lab-Safe”
atau “Flammable Storage Refrigerators”. Jangan sekali-kali menyimpan
cairan flammable di dalam kulkas biasa.
Jauhkan bahan flammable dari
oksidator.
Hindari penyimpanan
cairan flammable dari panas, sengatan matahari langsung,
sumber nyala atau api.
· Penyimpanan
dan penataan bahan kimia oksidator
Bahan kimia yang
termasuk oksidator adalah bahan kimia yang menunjang proses pembakaran dengan
cara melepaskan oksigen atau bahan yang dapat mengoksidasi senyawa lain.
Misalnya kalium permanganat (KMnO4), feri klorida (FeCl3),
natrium nitrat (NaNO3), hidrogen peroksida (H2O2).
Bahan kimia oksidator harus dipisahkan dari bahan-bahan flammable dan combustible serta
bahan kimia reduktor seperti seng (Zn), logam alkali (litium = Li, natrium =
Na, kalium = K, rubidium = Rb) dan asam formiat (HCOOH). Jangan menyimpan pada
wadah/tempat yang terbuat dari kayu dan jangan berdekatan dengan bahan lain
yang mudah terbakar. Simpan pada tempat dingin dan kering.
· Penyimpanan
dan penataan bahan kimia beracun (toxic)
Bahan kimia ini
terdiri dari bahan beracun tinggi (highly toxic) dengan ciri memiliki
oral rate LD50 (Lethal Dosis 50%) < 50 mg/kG, beracun (toxic) dengan
oral rate LD50 50-100 mg/kG dan sebagai bahan kimia karsinogen (penyebab
kanker) disimpan dalam wadah yang tidak mudah pecah, dan tertutup rapat.
· Penyimpanan
dan penataan bahan kimia sensitif cahaya
Penyimpanan bahan
kimia yang sensitif cahaya harus dipisahkan atas dasar tingkat kebahayaannya.
Misalnya brom dengan oksidator, arsen dengan senyawa beracun. Beberapa concoh
senyawa sensitif cahaya diantaranya brom (Br2), garam merkuri,
kalium ferosianida, K4[Fe(CN)6], natrium iodida (NaI) dan
lain-lain. Bahan sensitif cahaya disimpan dalam botol berwarna coklat (amber
bottle).
· Penyimpanan
dan penataan Gas Terkompresi (Compressed Gases)
Cara penyimpanan
bahan kimia gas diantaranya:
1. Pisahkan
dan tandai mana tabung gas yang berisi dan mana yang kosong.
2. Amankan
bagian atas dan bawah silinder dengan menggunakan rantai dan rak logam.
3. Atur
regulator ketika gas dalam silider digunakan.
4. Pasang
tutup pentil ketika silinder tidak digunakan.
5. Jauhkan
silinder dari sumber panas, bahan korosif bahan berasap maupun bahan mudah
terbakar.
6. Pisahkan
silinder yang satu dengan yang lainnya jika gas dari silinder satu dapat
menimbulkan reaksi dengan gas dari silinder lain.
7. Gunakan
lemari asap untuk mereaksikan gas yang diambil dari silinder.
8. Gunakan
gerobak yang dilengkapi rantai ketika memindahkan silinder gas berukuran besar.
9. Jagalah
sumbat katup jangan sampai lepas ketika menggesergeserkan silinder, karena gas
dalam silinder memiliki tekanan tinggi.
Simbol-Simbol/
Rambu-rambu Bahan Kimia Berbahaya
· Inflammable
substances (bahan mudah terbakar)
Bahan mudah terbakar
terdiri dari sub-kelompok bahan peledak, bahan pengoksidasi, bahan amat sangat
mudah terbakar (extremely flammable substances) dan
bahan sangat mudah terbakar (highly flammable substances).
1. Explosive (bersifat
mudah meledak)
Huruf kode: E
2. Oxidizing (pengoksidasi)
Huruf kode: O
3. Extremely flammable (amat sangat mudah
terbakar)
Huruf kode:F+
4. Highly
flammable (sangat mudah terbakar)
Huruf kode: F
· Bahan-bahan berbahaya bagi
kesehatan
Suatu parameter
penting untuk menilai toksisitas akut suatu zat adalah harga LD50 yang
ditentukan dalam percobaan pada hewan uji. Harga LD50 merefleksikan
dosis yang mematikan dalam mg per kg berat badan yang akan menyebabkan kematian
50% dari hewan uji, antara 14 hari setelah one single administration.
Istilah bahan berbahaya untuk kesehatan termasuk sub-grup bahan bersifat sangat
beracun (very toxic substances), bahan beracun (toxic substances)
dan bahan berbahaya (harmful substances).
1. Very
toxic (sangat beracun)
Huruf kode: T+
2. Toxic (beracun)
Huruf kode: T
3. Harmful (berbahaya)
Huruf kode: Xn
· Bahan-bahan
yang merusak jaringan (tissue destroying substances)
‘Tissue destroying
substances’ meliputi sub-grup bahan korosif (corrosive substances) dan
bahan iritan (irritant substances)
ª
Corrosive (korosif)
Huruf kode: C
ª
Irritant (menyebabkan iritasi)
Huruf kode : Xi
· Bahan
berbahaya bagi lingkungan (Balbach,
1996).
Ditemukan beberapa
permasalahan dalam praktikum ini, yaitu perbedaan diantara Technical Grade (TG)
dan Laboratory Grade (LG) dan alasan kenapa perlu mengetahui perbedaan
keduanya. Selain itu alasan kenapa larutan asam tidak disimpan bersama beberapa
bahan yang bersifat higroskopik dan alasan kenapa diperlukan pengecekan rutin
untuk bahan kimia.
Praktikum ini
bertujuan untuk mengetahui cara memisahkan, menyimpan, dan inventarisasi bahan
kimia.
METODOLOGI
Praktikum ini
dilakukan pada hari Rabu tanggal 23 April 2014 yang bertempat di Laboratorium
Pendidikan Biologi 1. Adapun bahan-bahan kimia yang digunakan untuk pengamatan
ini adalah kristal violet, acetid acis, ethanol (alkohol), mercury, dextrosa
(gula), sodium nitrat, kalium permanganat, albumin fraktion, dan kloroform.
Pertama-tama bahan kimia yang telah dipersiapkan oleh instruktur/pembimbing
dikategorikan berdasarkan bentuknya, sifat, dan kategori tingkat bahayanya.
Kemudian dibuat tabel dan bahan kimia tersebut diletakkan sesuai dengan
peraturan agar tidak terjadi incompatibility.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berikut adalah tabel
hasil pengamatan:
No
|
Nama bahan kimia (Indonesia/Inggris)
|
Sifat (asam/basa/garam/organik)
|
Bentuk
(c/l/g)
|
Rumus
|
Grade
(LG/TG)
|
Tingkat Bahaya
|
1.
|
Kristal acid
|
organik
|
c
|
C25H3
|
LG
|
Bahaya
![]() ![]() |
2.
|
Acetid acid
|
asam
|
l
|
CH3COOH
|
TG
|
tidak terlalu berbahaya
![]() ![]() |
3.
|
Ethanol (alkohol)
|
organik
|
l
|
C2H5OH
|
LG
|
tidak terlalu berbahaya
![]() |
4.
|
Mercury
|
garam
|
l
|
Hg
|
TG
|
sangat berbahaya
![]() |
5.
|
Dextrosa (gula)
|
organik
|
c
|
C6H12O6
|
LG
|
tidak berbahaya
|
6.
|
Sodium nitrat
|
basa
|
c
|
NaNO3
|
LG
|
Bahaya
![]() |
7.
|
Kalium permanganat
|
asam
|
c
|
KMNO4
|
LG
|
Bahaya
|
8.
|
Albumin fraktion
|
organik
|
c
|
C6H12O6H2O
|
LG
|
tidak berbahaya
![]() ![]() ![]() |
9.
|
Cloroform
|
asam
|
l
|
CHCl3
|
LG
|
Bahaya
![]() |
Seperti yang telah diketahui bahwa
investarisasi bahan adalah pencatatan data seluruh bahan yang ada di
laboratorium untuk diketahui jumlah seluruhnya, sehingga dapat diketahui pula
bahan laboratorium apa yang perlu segera ditambah untuk keperluan praktikum.
Kecukupan bahan kimia perlu diperhatikan karena hal tersebut dapat membantu
kelancaran kerja di laboratorium.
Yang dimaksud Technical Grade adalah bahan
yang sangat berbahaya bagi seluruh objek dan hanya digunakan industri tertentu,
sedangkan Laboratory Grade adalah bahan yang hanya berbahaya bagi beberapa
aspek dan bisa digunakan untuk penelitian serta cukup aman.
Label dan simbol bahaya bahan-bahan kimia serta cara penanganan secara umum
sebagai berikut :
a. Explosive (bersifat
mudah meledak)
Bahaya :
eksplosif pada kondisi tertentu
Contoh :
amonium nitrat, nitrodelulosa
Keamanan :
hindari benturan, gesekan, loncatan api dan panas.
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘explosive’ dapat
meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain.
Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi
dilepaskan dengan propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko
ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive
Substances Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan
mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat
dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton,
dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak
memerlukan pengetahuan dan pengalaman praktis maupun keselamatan khusus.
Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga
sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun persediaan/cadangan.
Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3.
Bahan kimia bersifat dapat meledak dengan adanya panas, percikan bunga api,
guncangan atau gesekan. Misal KClO3, NH4NO3, C6H2(NO2)3CH3.
b. Oxidizing (pengoksidasi)
Bahaya :
oksidator dapat membakar bahan lain, penyebab timbulnya api atau penyebab
sulitnya pemadaman api
Contoh :
hidrogen peroksida, kalium perklorat
Keamanan :
hindari panas serta bahan mudah terbakar dan reduktor
Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya “oxidizing“
biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar
atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran
secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti
garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida
organik. Frase-R untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9. Misal KMnO4,
H2O2, K2Cr2O7.
c. Flammable (mudah
terbakar)
Bahaya : mudah terbakar
Meliputi :
1.
Zat terbakar langsung, contohnya aluminium
alkil fosfor, keamanan : hindari campuran dengan udara.
2.
Gas amat mudah terbakar. Contoh : butane,
propane. Keamanan : hindari campuran dengan udara dan hindari sumber api.
3.
Zat sensitive terhadap air, yakni zat yang
membentuk gas mudah terbakar bila kena air atau api.
4.
Cairan mudah terbakar, cairan dengan titik
bakar di bawah 21°C. contoh : aseton dan benzene. Keamanan : jauhkan dari
sumber api dan loncatan bunga api.
Jenis bahaya flammable dibagi menjadi dua yaitu ‘Extremely
flammable’ (amat sangat mudah terbakar) dan Highly
flammable (sangat mudah terbakar). Untuk Bahan-bahan dan formulasi yang
ditandai dengan notasi bahaya “extremely flammable “ merupakan liquid yang
memiliki titik nyala sangat rendah (di bawah 0oC) dan titik didih
rendah dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat
mudah terbakar berupa gas dengan udara dapat membentuk suatu campuran bersifat
mudah meledak di bawah kondisi normal. Frase-R untuk bahan amat sangat mudah
terbakar adalah R12. Sedangkan untuk Bahan dan formulasi ditandai dengan notasi
bahaya ‘highly flammable’ adalah subyek untuk self-heating dan penyalaan di
bawah kondisi atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik nyala rendah (di
bawah +21oC). Beberapa bahan sangat mudah terbakar menghasilkan gas
yang amat sangat mudah terbakar di bawah pengaruh kelembaban. Bahan-bahan yang
dapat menjadi panas di udara pada temperatur kamar tanpa tambahan pasokan energi
dan akhirnya terbakar, juga diberi label sebagai ‘highly flammable’. Frase-R
untuk bahan sangat mudah terbakar yaitu R11.
d. Toxic (beracun)
Bahaya :
toksik berbahaya bagi kesehatan bila terhisap, tertelan atau kontak dengan
kulit, dan dapat mematikan.
Contoh :
arsen triklorida, merkuri klorida.
Kemananan: hindari
kontak atau masuk dalam tubuh, segera berobat ke dokter bila kemungkinan
keracunan.
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat
menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada
konsentrasi sangat tinggi jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut
(ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan beracun jika memenuhi kriteria berikut:
- LD50 oral
(tikus) 25
– 200 mg/kg berat badan
- LD50 dermal
(tikus atau
kelinci) 50
– 400 mg/kg berat badan
- LC50 pulmonary
(tikus) untuk aerosol
/debu 0,25
– 1 mg/L
- LC50 pulmonary
(tikus) untuk
gas/uap 0,50
– 2 mg/L
Frase-R untuk bahan beracun yaitu R23, R24 dan R25
e. Harmful
irritant (bahaya, iritasi)
Kode Xn (Harmful)
·
Bahaya : menimbulkan
kerusakan kecil pada tubuh
·
Contoh : peridin
·
Kemanan : hindari kontak dengan tubuh atau
hindari menghirup, segera berobat ke dokter bila kemungkinan keracunan.
Kode Xi (irritant)
·
Bahaya :
iritasi terhadap kulit, mata, dan alat pernapasan
·
Contoh :
ammonia dan benzyl klorida
·
Keamanan :
hindari terhirup pernapasan, kontak dengan kulit dan mata.
Ada sedikit perbedaan pada symbol ini yaitu dibedakan dengan kode Xn dan
Xi. Untuk Bahan dan formulasi yang ditandai dengan kode Xn memiliki resiko
merusak kesehatan sedangkan jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut
(ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan berbahaya jika memenuhi kriteria berikut:
- LD50 oral
(tikus) 200-2000
mg/kg berat badan
- LD50 dermal
(tikus atau
kelinci) 400-2000
mg/kg berat badan
- LC50 pulmonary
(tikus) untuk aerosol
/debu 1
– 5 mg/L
- LC50 pulmonary
(tikus) untuk
gas/uap 2
– 20 mg/L
Frase-R untuk bahan berbahaya yaitu R20, R21 dan R22.
Sedangkan Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ atau kode Xi
adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan
kulit atau selaput lendir. Frase-R untuk bahan irritant yaitu R36, R37, R38 dan
R41.
f. Corrosive (korosif)
·
Bahaya :
korosif atau merusak jaringan tubuh manusia
·
Contoh : klor,
belerang dioksida
·
Keamanan :
hindari terhirup pernapasan, kontak dengan kulit dan mata
Bahan dan formulasi dengan notasi
‘corrosive’ adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan
dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia
bahan uji, seperti asam (pH <2 atau pH>11,5), ditandai sebagai bahan
korosif. Frase-R untuk bahan korosif yaitu R34 dan R35. Bahan kimia bersifat
korosif, dapat merusak jaringan hidup, menyebabkan iritasi pada kulit,
gatal-gatal bahkan dapat menyebabkan kulit mengelupas. Misal H2SO4,
HNO3, HCl.
g. Dangerous
for Enviromental (Bahan berbahaya bagi lingkungan)
Bahaya :bagi
lingkungan, gangguan ekologi
Contoh :tributil
timah klorida, tetraklorometan, petroleum bensin
Keamanan :
hindari pembuangan langsung ke lingkungan
Bahan dan formulasi dengan notasi ‘dangerous for environment’ adalah
dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu
kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisma)
dan menyebabkan gangguan ekologi. Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan
yaitu R50, R51, R52 dan R53. Bahan kimia bersifat berbahaya bagi satu atau
beberapa komponen dalam lingkungan kehidupan. Misal AgNO3, Hg2Cl2, HgCl2.
PENUTUP
Berdasarkan hasil pengamatan diketahui bahwa
banyak sekali bahan-bahan kimia yang berbahaya dan tentu saja bahan-bahan
tersebut perlu diberikan perlakuan khusus dalam menanganinya seperti
memisahkan, menyimpan, dan menginventarisasi bahan tersebut. Dengan tingkat
berbahaya dan kegunaan berbeda-beda tentu saja akan berakibat fatal jika tidak
diperhatikan atau teliti dalam penggunaannya, jika kita tidak tahu bahan apa
tersebut, lalu salah menyimpan ditempat yang bisa menyebabkan kecelakaan, dan
tersatu dengan bahan lain.
Saran saya diharapkan pemberitahuan
pengumpulan tugas tidak mendadak, dan berubah-ubah. Karena Rabu lalu disuruh
mengumpulkan 1 laporan dan hari-H disuruh 2, karena kami juga banyak tugas dan
laporan lain.
DAFTAR PUSTAKA
Anggraeni, Aprilianingtyas.2013. Jurnal Bahan Kimia.Volume:2, No 3.
(online) http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ujbe/article/view/3091/2858
(diakses pada 27 April 2014).
Emha, H. 2002. Pedoman
Penggunaan Laboratorium Sekolah. Bandung:PT Remaja Roesda Karya.
Fluka. 2003/2004. Laboratory Chemicals and Analytical
Reagents. Singaopre : Sigma-Aldrich Pte Ltd. 102E Pasir Panjang Road.
Griffin, Brian. 2005. Laboratory
Design Guide Third Edition. Great Britain:Elsevier.
Lindawati. 2010. Strategi
Inventaris Alat dan Bahan. (online)http//: blogspot.com/2010/04/strategi-inventarisasi-alat-dan-bahan.
Html (diakses pada 27 April 2014).
Saputra, L. 2012. Kinerja Teknisi Laboratorium di
SMK Negeri Kelompok Teknologi dan
Rekayasa se Kabupaten Sleman (Skripsi). Yogyakarta:UGM.
thx kak nabilah :)
BalasHapus